BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA 'KAPAN LAGI"

Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap Bungkam Terkait Proyek Jembatan Kali Tipar Sarat "Permainan"



Cilacap - Proyek pembangunan jembatan Kali Tipar (lanjutan) ruas jalan Bajing Kulon Sikampuh (Kroya) dan peningkatan jalan senilai Rp 4,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Satya ini dikecam keras oleh warga. Hal itu lantaran pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan, tidak profesional.


Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, pembongkaran dan perbaikan yang dilakukan dinilai kurang maksimal, sebab hampir seluruh pasangan batu belah dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis.


"Yang diperbaiki cuma sebagian kecil, padahal yang bermasalah hampir semua," keluh salah seorang warga.


Ia mengaku kecewa berat. Menurutnya, bukannya menyelesaikan masalah, proyek ini justru menciptakan masalah baru," ujarnya, Jumat (22/5/2025).


Kemarahan warga kian bertambah, ketika mengetahui bahwa Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap tidak memberi respon sama sekali saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media. Tak ayal, banyak pihak mulai mempertanyakan, mengapa kepala daerah justru diam saat warganya menjerit ? Apakah ini bentuk pembiaran ?


Publik mencium aroma tak sedap. Kecurigaan pun mencuat, apakah ini bagian dari permainan proyek? Adakah aliran kepentingan dibalik proyek pembangunan jembatan Kali Tipar yang penuh kejanggalan ini ?


Jika ditemukan indikasi kongkalikong antara pejabat daerah dan kontraktor, maka dapat dijerat Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar.


Dampak sosial dari proyek semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam hal ini masyarakat.


Selain itu dampak yang paling berbahaya adalah masyarakat bisa menjadi apatis, kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah, dan menjadikan kelalaian ini sebagai preseden buruk untuk proyek-proyek lainnya di masa depan.


Jika proyek seperti ini terus terjadi tanpa konsekuensi, maka Cilacap sedang berjalan mundur, bukan maju. Dan rakyatlah yang akan terus menanggung akibatnya.


Proyek pembangunan jembatan Kali Tipar ini tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat. Jika benar ada unsur pembiaran atau permainan, penegak hukum, DPRD, dan lembaga pengawasan seperti BPK dan Inspektorat wajib turun tangan.


(Vio Sari)

Red-

Posting Komentar

0 Komentar