BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA 'KAPAN LAGI"

Polres Karanganyar Tingkatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum Berkeadilan



KARANGANYAR – Polres Karanganyar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan, mulai dari pemanfaatan teknologi digital hingga pendekatan humanis kepada masyarakat.

 

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, SIK, MM, melalui Waka Polres Kompol Miftakhul Huda, SH, MH, menyampaikan bahwa pelayanan publik kini semakin mudah, cepat dan terintegrasi.


Menurutnya, masyarakat kini dapat menikmati berbagai kemudahan, antara lain, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satu Atap yaitu Integrasi layanan SIM, SKCK, dan laporan kehilangan dalam satu area yang nyaman dan transparan, kemudian  digitalisasi layanan yakni pemanfaatan aplikasi untuk pendaftaran SIM online dan perpanjangan STNK guna mengurangi antrean fisik, selanjutnya program Jumat Curhat, di mana Kapolres dan jajaran turun langsung ke desa-desa untuk mendengar keluhan masyarakat secara informal, serta Penyediaan akses khusus bagi penyandang disabilitas, ruang menyusui, dan area bermain anak di kantor polisi.

 

Kapolres juga menekankan terkait penegakan hukum, Polres Karanganyar mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan transparan, yaitu, Penerapan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) yakni mengedepankan mediasi untuk kasus-kasus tindak pidana ringan atau konflik sosial.


"Selain itu transparansi penyidikan (SP2HP Online) yaitu memberikan akses kepada pelapor untuk memantau perkembangan kasusnya secara berkala, selanjutnya penanganan kasus menonjol secara cepat, di mana Polres Karanganyar merespons cepat terhadap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti balap liar atau aksi premanisme," jelasnya. Kamis (18/12/2025).

 

Polres Karanganyar juga memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan perilaku anggota Polri. Masyarakat didorong untuk berani melaporkan oknum yang melanggar kode etik melalui kanal pengaduan resmi. 


"Selain itu, Polres Karanganyar terus berupaya mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," ujarnya. 

 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, bahwa Polres Karanganyar membangun kemitraan dengan masyarakat melalui strategi "Community Policing" (Polmas), program komunikasi dua arah seperti "Jumat Curhat" dan "Kopi Darat dengan Komunitas", serta pemanfaatan media sosial dan respons cepat terhadap aduan masyarakat.

 

Disamping itu Polres Karanganyar terus meningkatkan kompetensi SDM melalui berbagai pelatihan dan pembinaan, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Karanganyar," ujarnya.


"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Untuk itu, kami akan terus berbenah diri dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik," imbuhnya.

 

Disebutkan, bahwa Polres Karanganyar secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelayanan yang diberikan melalui berbagai mekanisme, seperti survei kepuasan masyarakat, analisis data, dan pemantauan media sosial. 


"Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan di masa mendatang," pungkasnya.


(Vio Sari)

Red-Spyd

Posting Komentar

0 Komentar