BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA 'KAPAN LAGI"

Aksi Unjuk Rasa Sopir Truck Blokade Jalan Di Sari Ayam, Polres Temanggung Lakukan Pengamanan Dan Pengalihan Arus



Temanggung - Aksi solidaritas sesama sopir terhadap penerapan sistem Over Dimention Over Load di Kabupaten Temanggung terjadi di beberapa tempat sempat membuat kemacetan salah satunya adalah di Pertigaan Sariayam dan juga Terminal Induk Madureso Kabupaten Temanggung.


Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan bahwa ada total 300 truk yang melakukan aksi penolakan dan terbagi menjadi beberapa titik yaitu Parakan, Candiroto, Sub Terminal Kranggan dan juga Terminal Induk.


"Dalam aksinya para sopir truk ini membawa kendaraannya berjalan menuju lokasi secara bersama-sama dan beriringan sehingga mengakibatkan dibeberapa titik mengalami kemacetan," Ujarnya. Jum'at (20/6) Sore.


Menyikapi hal tersebut pihaknya memaksimalkan personil yang ada baik di Polres maupun Polsek Jajaran guna melakukan pengamanan serta pengaturan arus sehingga pengguna jalan yang lain tidak terganggu.


Pada kesempatan tersebut Kapolres bersama Ketua DPRD , anggota dewan dan Bupati Temanggung kemudian menemui para peserta aksi serta perwakilan dan menghimbau kepada seluruh peserta aksi agar melaksanakan aksi dengan tertib dan tidak memblokir jalan.


Ketua DPRD Kab. Temanggung Bp. Yunianto S.P. kepada perwakilan peserta aksi mengatakan kami disini beserta Bupati, Kapolres dan Kadishub akan menerima maksud dan tujuan bapak-bapak semua, apapun yang menjadi catatan bahwa bapak menolak peraturan tentang ODOL sehingga harapan DPRD harapan Bupati harapan Kepolisian semuanya untuk tertib beri jalan masyarakat.


"Silahkan kepada saudara kita dari Asosiasi PATUT untuk menyampaikan kepada kami apa keluhan, kami sebagai lembaga DPRD akan kami layangkan surat kepada DPR RI dan Kementrian Perhubungan sesuai apa tuntutan dari bapak-bapak semua, Ujarnya.


Ketua DPRD meminta kepada pak Anwar sebagai ketua Asosiasi Patut segera membuat surat dan segera dikirim ke kami agar supaya kami segera nenindaklanjuti keluhan bapak-bapak semuanya dan sampaikan bepada teman-teman yang dilapangan untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan menjaga kondusifitas Kabupaten Temanggung.


Sementara itu  Ketua Asosiasi Patut Anwar mengungkapkan kami dari Asosiasi Patut  dan rekan² menolak kebijakan ODOL yang dicanangkan boleh Kementrian Perhubungan RI, dan kami meminta kejelasan terkait pengertian _Overload_ itu, karena kami sendiri belum jelas bahkan dari rekan-rekan semua belum paham pengertian _Overload.


Adapun tuntutan sopir truk terkait dengan ODOL (_Over Dimension Over Load_) yang disampaikan oleh perwakilan adalah 

1. Revisi aturan ODOL yang dianggap tidak adil atau memberatkan sopir;

2. Pengawasan yang adil dan konsisten terhadap kendaraan yang melanggar aturan ODOL;

3. Sanksi yang proporsional dan tidak memberatkan sopir yang melanggar aturan ODOL;

4. Fasilitas yang memadai untuk sopir dan kendaraan, seperti tempat istirahat dan perbaikan;

5. Perhatian terhadap kesejahteraan sopir, termasuk jam kerja dan istirahat yang memadai.


Di tempat yang sama Bupati Temanggung Agus Setyawan S.E, mengatakan bahwa kami memahami apa permasalahan yang ada tetang ODOL, aspirasi akan kita tampung bersama Bapak Kapolres dan Bapak Ketua DPR serta kami akan mengawal aspirasi bapak semua dan akan kami disampaikan ke Pemerintah Pusat.


"Aspirasi semua sudah kami terima dan nanti secara tertulis akan kami sampaikan ke DPR RI dan Kementrian Perhubungan, saya mohon jaga kondusifitas Temanggung jangan sampai demo ini mengganggu pengguna jalan yang lain saya mohon setelah ini mohon untuk kembali ke rumah masing-masing," Pintanya.


Bupati Temanggung juga menyampaikan bahwa pada saat bertemu dengan petani cabai di daerah Petarangan.mereka berkeluh kesah sudah 2 hari tidak bisa menjual hasil panennya dikarenakan adanya mogok kerja dari sopir truk, saya mohon segera beroperasi kembali supaya perekonomian masyarakat tidak terganggu.


Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, S.H., S.I.K., M.I.K. menambahkan bahwa aturan tersebut sudah didesain dari sekian tahun lalu, Pemerintah juga telah memberikan peluang untuk perbaikan-perbaikan terutama kendaraan yang tidak sesuai, _Over Dimension dan Over Load_


"Perlu kami jelaskan bahwa sosialisasi tentang aturan ODOL  bukan hanya kemarin sore akan tetapi sudah lama,  aturan ini tidak serta merta diketok besoknya langsung diberlakukan namun yang beredar bahwa aturan tersebut langsung diberlakukan itu tidak benar dan kami siap membuka ruang dialog yang nantinya hasilnya akan kami teruskan ke pihak yang berwenang," Pungkas Kapolres.


(Humas Polres Temanggung)

Red-Spyd

Posting Komentar

0 Komentar