Kalimantan Tengah, 6 Agustus 2025 —
Pengacara senior yang juga Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung penanganan perkara hukum yang telah berlangsung selama dua tahun namun belum menemukan penyelesaian.
Dalam keterangannya, Agus Flores menyampaikan bahwa kehadirannya di Kalteng merupakan bentuk tanggung jawab profesional sekaligus dukungan moril kepada institusi Polri agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Saya datang ke Kalteng sebagai pengacara untuk menangani perkara yang sudah dua tahun tidak selesai. Sekaligus meninjau langsung konflik yang terjadi terkait pertambangan, yang melibatkan OC Kaligis dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim,” ujar Agus Flores.
Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan upaya membantu Polri meluruskan permasalahan hukum di lapangan. Agus menegaskan pentingnya keberpihakan pada kebenaran dalam setiap proses hukum.
“Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah. Ini penting agar Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat benar-benar dirasakan kehadirannya oleh rakyat,” tegasnya.
Agus Flores juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian hukum yang adil, demi menjaga stabilitas hukum dan sosial di wilayah tersebut.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen FRN dan Agus Flores dalam mendorong supremasi hukum yang berpihak pada keadilan dan masyarakat luas.(AF/Frn).
Redaksi
0 Komentar