BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA 'KAPAN LAGI"

DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI WILAYAH PERAIRAN, DIT POLAIR KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI GELAR DISKUSI DENGAN PERWAKILAN NELAYAN TUBAN JATIM



Tuban – Dalam rangka menjaga dan memelihara Harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah perairan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggelar diskusi bersama perwakilan kelompok nelayan Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (8/8/2025).


Kegiatan ini berlangsung di Pos Polairud Tuban dan dihadiri oleh Kanit Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Hadi Suryadinata, Sst., M.M,  Kapos Polair Tuban Bripka Joko Nurcahyo,  Ketua Rukun Nelayan Tambak Boyo Sulaiman, ketua Rukun Nelayan Jenu Muzamil serta sejumlah perwakilan kelompok nelayan lainnya.


Diskusi ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, mencegah konflik sosial di wilayah perairan, serta menyerap aspirasi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas kelautan.


Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah insiden yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di mana 8 nelayan asal Rembang yang menggunakan 4 unit perahu diamankan oleh nelayan lokal Tuban. Mereka dituding telah melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut di wilayah perairan Tuban.


Kompol Hadi Suryadinata dalam kesempatan itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog terbuka, serta mendorong sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat pesisir, dan kelompok nelayan dalam menjaga kelestarian laut sekaligus menciptakan suasana aman dan tertib.

“Diskusi seperti ini menjadi jembatan penting dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara aparat dan masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi gesekan atau konflik horizontal,” ujar Kompol Hadi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menyampaikan edukasi hukum kelautan, menyosialisasikan larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan serta penggunaan alat - alat keselamatan dalam melakukan aktivitas ditengah Cuaca yang tidak menentu.


Kapos Polair Tuban Bripka Joko  Menambahkan Penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan oleh nelayan Rembang yang diamankan Nelayan Tuban telah beberapa kali terjadi diantaranya pada tahun 2021, 2022 dan baru - baru ini terjadi Pada 8 Juli 2025 langkah strategis yang dilakukan Dit Polairud Bersama dengan Polsek , Koramil, TNI AL, Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Pemerintah Daerah  agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan melakukan Sosialisasi kepada Nelayan, Membuat kesepakatan bersama antara Nelayan Rembang Jateng dengan Nelayan Tuban Jatim dan meneningkatkan kegiatan Patroli di wilayah Perairan.


Muzamil Ketua Rukun Nelayan Jenu Tuban, Mengapresiasi inisiatif Dit Polairud ini dan menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi nelayan , termasuk masih di dapati Penggunaan alat tangkap yang tidak Ramah lingkungan, masih adanya nelayan luar yang melakukan aktifitas penangkapan ikan di perairan tuban, Rusaknya ekosistem laut sehingga berpengaruh terhadap hasil tangkapan nelan khususnya nelayan Tuban. Ia juga berharap Ditpolairud dapat menjadi penghubung antar nelayan dan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan.


Di akhir diskusi, para pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas wilayah perairan Tuban dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme musyawarah.

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat nelayan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.(Vio Sari). 




Red-Spyd

Posting Komentar

0 Komentar